LAMPUNG, KOMPAS.TV Terungkap sudah tersangka dari kasus penemuan jasad wanita nyaris tanpa busana dan dalam kondisi membusuk di sebuah rumah kosong di kawasan Sabah Balau, Tanjung Bintang, Lampung Selatan. <br /> <br />Berdasarkan pengungkapan Satuan Polres Lampung Selatan, polisi telah menangkap tersangka atas nama M Tholif yang tega menghabisi korban berinisial MPA. <br /> <br />Baca Juga Temuan Mayat Wanita Nyaris Tanpa Busana Gegerkan Warga di https://www.kompas.tv/article/240209/temuan-mayat-wanita-nyaris-tanpa-busana-gegerkan-warga <br /> <br />Penangkapan terhadap tersangka dibenarkan Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin. Ia menyebut bahwa perkenalan tersangka dengan korban MPA yang merupakan warga Karang Kota Bandar Lampung ini melalui salah seorang wanita berinisal S yang dikenal tersangka melalui situs aplikasi daring. <br /> <br />Berawal dari perkenalan itulah, tersangka mulai mendekati korban dan melakukan bujuk rayu hingga merencanakan aksi bejadnya merudapaksa dan membunuh korban. <br /> <br />"Tersangka sudah merencanakan terlebih dahulu. Sementara, perkenalan awal dari seorang wanita berinisial S melalui aplikasi MiChat," jelas Edwin saat gelar konferensi pers. <br /> <br />Pelaku yang ditangkap di kediamannya di kawasan Jagabaya, Bandar Lampung ini, sempat mencoba melawan petugas saat hendak diamankan sehingga tersangka harus menerima timah panas di bagian kaki. <br /> <br />Baca Juga Terseret Arus Drainase, Bocah Ditemukan Tak Bernyawa di https://www.kompas.tv/article/241311/terseret-arus-drainase-bocah-ditemukan-tak-bernyawa <br /> <br />Atas pembunuhan berencana yang dilakukan, tersangka terancam hukuman mati dengan dijerat Pasal 340 KUHP Junto Pasal 81 UU RI tentang Perlidungan Anak. <br /> <br />#mayatwanita #pemerkosaan #pembunuhan <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/241659/polisi-ungkap-kasus-temuan-jasad-tanpa-busana
