RIAUONLINE, PEKANBARU-Seorang mahasiswa luar negeri MH (24) diduga melakukan pencabulan terhadap bocah 6 tahun di dalam Masjid Al Muqarrabin, Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi, Sekitar pukul 10.00 WIB.<br /><br />Aksi bejat MH diketahui setelah korban menceritakan kejadian yang dialami kepada orangtuanya di rumah yang tidak jauh di lokasi kejadian<br /><br />Berikut sejumlah fakta mengejutkan dari pelaku dugaan pencabulan, MH terhadap bocah berusia 6 tahun.<br /><br />LEBIH LENGKAP<br /><br />https://www.riauonline.co.id/riau/kota-pekanbaru/read/2021/12/14/mengejutkan-mahasiswa-pelaku-cabul-di-masjid-al-muqarrabin-kuliah-di-mesir<br /><br />#riauonline<br />#kasuspenc4bulan<br />#bocah6tahun
