Surprise Me!

Siap-siap Harga Rokok Semakin Mahal! Cukai Rokok akan Naik per Januari 2022

2021-12-14 663 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia atau AMTI merasa besaran kenaikan tarif cukai rokok rata-rata 12 persen tahun depan, menjadi pekerjaan rumah yang cukup besar bagi industri. <br /> <br />Apalagi AMTI hanya punya waktu sekitar 2 pekan untuk menyesuaikan dengan tarif cukai yang baru. <br /> <br />Meski demikian, AMTI menghargai keputusan pemerintah untuk menaikkan tarif cukai rokok per Januari 2022. <br /> <br />Baca Juga Pemerintah Kembali Naikan Cukai Rokok, Harga Sebungkusnya Tembus Rp 40 Ribu di https://www.kompas.tv/article/241587/pemerintah-kembali-naikan-cukai-rokok-harga-sebungkusnya-tembus-rp-40-ribu <br /> <br />Menteri Keuangan, Sri Mulyani kemarin menjabarkan skema tarif cukai rokok baru, bergantung kepada golongan. <br /> <br />Untuk golongan sigaret kretek mesin, tarif cukai naik antara 12,1 hingga 14,3 persen. <br /> <br />Sementara sigaret putih mesin, kenaikan tarif cukai berkisar 12,4 hingga 14,4 persen. <br /> <br />Sedangkan sigaret kretek tangan, tarif cukai naik antara 2,5 hingga 4,5 persen. <br /> <br />Lalu apa urgensi pemerintah kembali menaikkan tarif cukai rokok saat kita masih dalam fase pemulihan ekonomi akibat pandemi? <br /> <br />Bergabung bersama Kompas TV, Febrio Kacaribu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/241870/siap-siap-harga-rokok-semakin-mahal-cukai-rokok-akan-naik-per-januari-2022

Buy Now on CodeCanyon