Kementerian Ketenagakerjaan memutuskan jika pegawai buruh perusahaan swasta boleh melakukan cuti Natal dan Tahun baru (Nataru). Namun diharapkan tetap membatasi mobilitas serta menerapkan protokol kesehatan.<br /><br />Melihat keputusan ini, Kementerian Perhubungan juga tengah menyiapkan sejumlah pos-pos pelayanan masyarakat untuk melakukan vaksinasi dan tes Covid-19.<br />#nataru #cuti #karyawan