JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Sekretaris FPI, Munarman, menjalani sidang kasus terorisme. <br /> <br />Munarman yang didakwa merencanakan tindak pidana terorisme, menyampaikan keberatannya. <br /> <br />Munarman menjalani sidang tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. <br /> <br />Sebagian visual Munarman yang ditampilkan adalah dokumentasi. <br /> <br />Baca Juga Bacakan 60 Lembar Nota Pembelaan, Munarman Singgung Fitnah Terorisme dan Dakwaan Jaksa Tak Cermat di https://www.kompas.tv/article/241948/bacakan-60-lembar-nota-pembelaan-munarman-singgung-fitnah-terorisme-dan-dakwaan-jaksa-tak-cermat <br /> <br />Jaksa mendakwa Munarman merencanakan atau menggerakkan orang lain untuk ancaman kekerasan, melakukan tindak pidana teroris dengan sengaja menggunakan kekerasan, atau ancaman kekerasan. <br /> <br />Dugaan Munarman terlibat terorisme di antaranya karena menghadiri sejumlah agenda pembaiatan di Makassar, juga di Deli Serdang tahun 2015 lalu. <br /> <br />Dari keterangan suara Munarman yang menyampaikan keberatannya di persidangan, ia membantah dakwaan yang disampaikan jaksa. <br /> <br />Munarman mengatakan, jika ia merencanakan aksi terorisme sejak 2015 lalu, maka sejumlah petinggi negara yang hadir di acara 212 pada 2 Desember 2016, bisa terkena dampaknya. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/242189/jalani-sidang-kasus-terorisme-munarman-bantah-rencanakan-aksi-teror