KOMPAS.TV - Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun sudah dimulai di sejumlah daerah. <br /> <br />Orang tua, pastikan anak Anda sudah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai syarat vaksinasi! <br /> <br />Di tengah ancaman varian baru Covid-19 seperti Delta dan Omicron, pemerintah pun memutuskan untuk memulai vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun pada Selasa, 14 Desember 2021. <br /> <br />Namun baru daerah yang sudah mencapai target minimal 70 persen dosis pertama total sasaran vaksinasi, dan minimal 60 persen dosis pertama untuk warga lanjut usia, yang diizinkan memulai vaksinasi Covid-19 untuk anak 6-11 tahun ini. <br /> <br />Syarat wajib bagi anak calon penerima vaksin adalah memiliki NIK yang terdapat di dalam kartu keluarga (KK). <br /> <br />Baca Juga Tinjau Vaksinasi Anak, Jokowi Hibur Siswa SD yang Takut Disuntik: Kayak Digigit Semut, kan? di https://www.kompas.tv/article/242154/tinjau-vaksinasi-anak-jokowi-hibur-siswa-sd-yang-takut-disuntik-kayak-digigit-semut-kan <br /> <br />Sejauh ini, jenis vaksin yang akan digunakan untuk anak 6 hingga 11 tahun adalah vaksin Sinovac, sesuai izin penggunaan darurat yang telah diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). <br /> <br />DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat menjadi daerah pertama yang menyelenggarakannya. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/242206/ini-deretan-provinsi-yang-sudah-perbolehkan-anak-usia-6-11-tahun-untuk-terima-vaksinasi-covid-19