KOMPAS.TV - Mantan Sekretaris FPI, Munarman menjalani sidang kasus terorisme. Munarman yang didakwa merencanakan tindak pidana terorisme menyampaikan keberatannya. <br /> <br />Munarman menjalani sidang tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sebagian visual Munarman yang ditampilkan adalah dokumentasi. <br /> <br />Jaksa mendakwa Munarman merencanakan atau menggerakkan orang lain untuk ancaman kekerasan melakukan tindak pidana teroris dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan. <br /> <br />Baca Juga Munarman: Jika Benar Saya Siapkan Terorisme, Presiden hingga Panglima TNI Sudah Pindah ke Alam Lain di https://www.kompas.tv/article/242197/munarman-jika-benar-saya-siapkan-terorisme-presiden-hingga-panglima-tni-sudah-pindah-ke-alam-lain <br /> <br />Dugaan Munarman terlibat terorisme di antaranya karena menghadiri sejumlah agenda pembaiatan di Makassar juga di Deli Serdang tahun 2015 lalu. <br /> <br />Dari keterangan suara Munarman yang menyampaikan keberatannya di persidangan, ia membantah dakwaan yang disampaikan jaksa. <br /> <br />Munarman mengatakan, jika ia merencanakan aksi terorisme sejak 2015 lalu, maka sejumlah petinggi negara yang hadir di acara 212 pada 2 Desember 2016 bisa terkena dampaknya. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/242299/munarman-jalani-sidang-kasus-terorisme-dan-didakwa-merencanakan-aksi-teror