JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK menyambut baik pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KORTAS) yang sedang dibentuk Polri. <br /> <br />Namun, KPK berpesan agar Polri dan KPK bisa berkoordinasi solid agar pemberantasan korupsi yang dilakukan tiap lembaga tidak tumpang tindih. <br /> <br />Baca Juga KPK Kritik Sistem Online Perizinan yang Gunakan Rekomendasi Kepala Daerah Sebagai Syarat di https://www.kompas.tv/article/241675/kpk-kritik-sistem-online-perizinan-yang-gunakan-rekomendasi-kepala-daerah-sebagai-syarat <br /> <br />KPK memberi dukungan kepada setiap instansi maupun lembaga yang mempunyai komitmen melakukan pemberantasan korupsi. <br /> <br />44 mantan pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan KPK resmi menjadi ASN Polri. 44 ASN ini akan menjadi bagian dari kortas yang berada di bawah langsung kapolri. <br /> <br />Video Editor: Faqih Fiisabilillah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/242536/kpk-sambut-korps-pemberantasan-tindak-pidana-korupsi-bentukan-polri