Surprise Me!

Polisi Sita Uang Rp388 Miliar Hasil Tindak Pidana Pencucian Uang Kasus Narkoba!

2021-12-16 616 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat tindak pidana narkoba Bareskrim Polri mengungkap tindak pidana pencucian uang, dari tiga perkara kasus peredaran narkoba. <br /> <br />Total tindak pidana pencucian uang sebesar Rp338 miliar. <br /> <br />Baca Juga Rizky Nazar Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba! di https://www.kompas.tv/article/242525/rizky-nazar-ditetapkan-jadi-tersangka-kasus-narkoba <br /> <br />Kasus ini diungkap dalam periode lima tahun terakhir. <br /> <br />Ketiga kasus ini melibatkan tindak pidana narkotika dan peredaran obat-obatan terlarang. <br /> <br />Baca Juga Ketua Pemuda Pancasila Cabang Blora Ditangkap karena Dugaan Penipuan, Ternyata Positif Narkoba di https://www.kompas.tv/article/242242/ketua-pemuda-pancasila-cabang-blora-ditangkap-karena-dugaan-penipuan-ternyata-positif-narkoba <br /> <br />Karopenmas Polri, menyebut dari ketiga kasus tersebut, telah ditetapkan 7 orang tersangka, dan penyitaan aset dan uang senilai Rp338 miliar. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/242624/polisi-sita-uang-rp388-miliar-hasil-tindak-pidana-pencucian-uang-kasus-narkoba

Buy Now on CodeCanyon