KOMPAS.TV - Hari ini (17/12), Anggota Polsek Pulogadung yang menolak laporan warga korban perampokan dijadwalkan menjalani sidang etik dan disiplin. <br /> <br />Sidang menentukan lokasi penempatan mutasi ke luar area Polda Metro Jaya. <br /> <br />Sidang yang dilaksanakan oleh bidang profesi dan penanganan Polda Metro Jaya juga memutuskan hukuman selain mutasi. <br /> <br />Sang polisi penolak laporan warga, yakni Ajun Inspektur Dua Rudi Panjaitan dipertimbangkan terkana sanksi penundaan kenaikan pangkat. <br /> <br />Baca Juga Buntut dari Tak Layani Laporan Pencurian Warga, Anggota Polsek Pulo Gadung Akan Dimutasi di https://www.kompas.tv/article/242156/buntut-dari-tak-layani-laporan-pencurian-warga-anggota-polsek-pulo-gadung-akan-dimutasi <br /> <br />Sebelumnya, Aipda Rudi disorot, karena dianggap menolak laporan seorang perempuan korban perampokan di Pulogadung pada 7 Desember lalu. <br /> <br />Sang korban diketahui melaporkan perampokan yang dialaminya. Setelah ia mengambil uang tunai di wilayah Pulogadung, Jakarta Timur. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/242817/anggota-polsek-pulogadung-yang-tolak-laporan-warga-akan-disidang-etik-dan-disiplin