SALATIGA, KOMPAS.TV - Dua anak warga Salatiga, Jawa Tengah, menggugat ayah kandung karena merasa ditelantarkan. <br /> <br />Kasus ini sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Kota Salatiga, dan masuk dalam proses mediasi. <br /> <br />Baca Juga Seorang Ibu Dipolisikan 5 Anak Kandung karena Warisan: Sakit Saya, Dilaporkan ke Mabes hingga Polres di https://www.kompas.tv/article/238091/seorang-ibu-dipolisikan-5-anak-kandung-karena-warisan-sakit-saya-dilaporkan-ke-mabes-hingga-polres <br /> <br />Kakak-beradik Dian Ayu, dan Dion Bagas, menggugat ayah kandung karena merasa ditelantarkan dan tidak dibiayai pendidikannya. <br /> <br />Kedua kakak-beradik tersebut mengajukan gugatan material dan imaterial senilai Rp6,7 miliar. <br /> <br />Dugaan penelantaran berawal pada 2013 kala ayah dan ibu penggugat bercerai. <br /> <br />Usai menikah lagi, ayah penggugat disebutkan tidak mau membiayai hidup, dan sekolah, sehingga mengakibatkan kedua kakak beradik penguggat putus sekolah, dari bangku sekolah SMA, dan SMP. <br /> <br />Selain menggugat ayah kandung, kakak beradik ini juga mengguat ibu tirinya. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/243007/kakak-beradik-di-salatiga-gugat-ayah-kandung-karena-merasa-ditelantarkan