JAKARTA, KOMPAS.TV - Rumah Sakit Wisma Atlet kini di-lockdown selama 7 hari, terhitung sejak kasus temuan perdana diumumkan Kamis (16/12) lalu, hingga 23 Desember 2021 mendatang. <br /> <br />Meski belum ada perubahan drastis pada regulasi PPKM jelang Natal dan tahun baru (Nataru), pemerintah mulai memperketat pengawasan di bandara hingga membatasi kapasitas penumpang sejumlah moda transportasi. <br /> <br />Pemeriksaan ketat dilakukan di pintu kedatangan Bandara Soekarno-Hatta, terutama untuk penumpang asal 11 negara yang dilarang masuk ke Indonesia. <br /> <br />Pos pemeriksaan juga ditambah karena arus masuk dan keluar penumpang perjalanan internasional juga melonjak. <br /> <br />Dalam dua pekan terakhir, pihak imigrasi Bandara Soekarno-Hatta telah menolak masuk sedikitnya 99 warga negara asing. <br /> <br />Menerapkan upaya tanggap darurat demi mencegah Omicron, pemerintah pun meminta masyarakat untuk menunda perjalanan ke luar negeri, terlebih jika tak punya kepentingan darurat. <br /> <br />Di saat yang bersamaan, pemerintah diminta tegas melakukan pembatasan jika tak ingin lonjakan kasus akibat varian baru Covid-19 kembali terulang. <br /> <br />Pasalnya, meski masih terus diteliti, varian Omicron diduga kuat jauh lebih mudah menular dibanding varian sebelumnya. <br /> <br />Baca Juga Waspada Tapi Jangan Panik! Ikuti Kata-kata Pakar soal Perlindungan Diri terhadap Omicron di Sini! di https://www.kompas.tv/article/243152/waspada-tapi-jangan-panik-ikuti-kata-kata-pakar-soal-perlindungan-diri-terhadap-omicron-di-sini <br /> <br />Kemunculan mutasi varian baru Covid-19, seperti Delta dan Omicron adalah sebuah keniscayaan selama penularan terjadi di masyarakat. <br /> <br />Jika anda tak ingin tertular, demi orang orang tercinta, tetaplah disiplin menjaga protokol kesehatan (prokes) dan gunakan masker dengan baik dan benar walau Anda sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/243157/kasus-omicron-bertambah-jadi-3-orang-pasien-terkonfirmasi-laki-laki-usia-42-dan-50-tahun
