KOMPAS.TV - Seorang oknum Satpol PP Kota Surabaya Jawa Timur, harus berurusan dengan petugas Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, lantaran terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. <br /> <br />R-D-H ditangkap petugas saat menggunakan sabu di rumahnya. Pelaku mengakui mendapat sabu dari temannya. Satu paket sabu dibeli seharga 350 ribu rupiah. <br /> <br />Petugas menyita barang bukti satu bungkus sabu sisa seberat 0,19 gram, satu pipet kaca dengan sisa sabu seberat 1,45 gram. <br /> <br />Oknum Satpol PP yang berdinas di Kecamatan Wonokromo ini sudah sejak tiga tahun terakhir mengonsumsi sabu. <br /> <br />Baca Juga Oknum Satpol PP Ditangkap Karena Narkoba, Mengaku Sudah 3 Tahun Konsumsi Sabu di https://www.kompas.tv/article/243211/oknum-satpol-pp-ditangkap-karena-narkoba-mengaku-sudah-3-tahun-konsumsi-sabu <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/243233/gunakan-sabu-oknum-satpol-pp-kota-surabaya-ditangkap-polisi
