Surprise Me!

Polisi Gagalkan Peredaran Ganja Sebanyak 534 Kilogram di Mandailing Natal dan di Jabodetabek

2021-12-19 2 Dailymotion

KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan peredaran ganja di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara beberapat waktu lalu. <br /> <br />Dari hasil pemeriksaan kepada 9 tersangka yang ditangkap, ganja sebanyak 534 kg ini akan diedarkan ke wilayah Sumatera dan Jabodetabek, atas tingginya permintaan untuk memenuhi pasokan perayaan tahun baru nanti. <br /> <br />Ganja seberat 534 kg ini berhasil disita dari penangkapan yang dilakukan Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat di wilayah Bekasi, Jawa Barat dan Mandailing Natal, Sumatera Utara beberapa waktu lalu. <br /> <br />Baca Juga Nia Ramadhani Mengaku Mengenal Narkoba dari Temannya yang Seorang Artis di https://www.kompas.tv/article/243288/nia-ramadhani-mengaku-mengenal-narkoba-dari-temannya-yang-seorang-artis <br /> <br />Dari 2 penindakan ini, polisi berhasil mengamankan 9 tersangka, termasuk 2 pengendali jaringan yang memiliki akses untuk menjual dan memasarkan ganja dari petani kepada pembeli. <br /> <br />Pengejaran polisi ke Mandailing Natal, Sumatera Utara ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan 3 orang kurir di wilayah Bekasi, Jawa Barat beberapa waktu lalu. <br /> <br />Diperkirakan ganja yang akan di edarkan tersebut jika di rupiahkan mencapai Rp 2,5 Miliar. <br /> <br />Atas perbuatannya, ke 9 tersangka di jerat Undang-Undang Narkotika dengan ancaman 6 tahun hingga 20 tahun penjara dan denda Rp 10 Miliar. <br /> <br />Baca Juga Oknum Satpol PP Ditangkap Karena Narkoba, Mengaku Sudah 3 Tahun Konsumsi Sabu di https://www.kompas.tv/article/243211/oknum-satpol-pp-ditangkap-karena-narkoba-mengaku-sudah-3-tahun-konsumsi-sabu <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/243414/polisi-gagalkan-peredaran-ganja-sebanyak-534-kilogram-di-mandailing-natal-dan-di-jabodetabek

Buy Now on CodeCanyon