KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun menyoroti fenomena "No Viral, No Justice" yang muncul di media sosial terkaiat kinerja Polri. <br /> <br />Kapolri pun menyayangkan hal ini dan meminta jajarannya berbenah diri. <br /> <br />Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikenal aktif di media sosial, saat kasus Bripda Randy, Kapolri bahkan merespons langsung cuitan warganet. <br /> <br />Tak heran jika dirinya meminta agar kasus-kasus di wilayah polsek dan polres untuk cepat ditangani sehingga tak perlu viral dulu dan disampaikan langsung kepadanya di media sosial. <br /> <br />Rasanya jika tidak ada perubahan berarti dari kinerja polri merespons aduan masyarakat, viral demi viral akan lebih sering muncul di masyarakat. <br /> <br />Analis Media Sosial Sekaligus Founder Drone Emprit Ismail Fahmi mengatakan, user yang ikut meramaikan fenomena ini terjadi natural. Tokoh yang mengangkat juga bukan tokoh-tokoh oposisi dan banyak juga para aktivis yang bukan dari pro kontra politik ikut muncul. <br /> <br />Kabag Penum Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebut, Kapolri memberikan arahan bahwa viral atau tidak polri wajib untuk merespon dengan cepat laporan masyarakat. <br /> <br />Kombes Ahmad juga mengatakan, presepsi masyarakat yang dikatan dalam bentuk tagar tersebut harus dijadikan bahan evalusi. <br /> <br />"Ini bukan hanya slogan, Polri harus melakukan pembenahan yang benar-benar dilakukan oleh seluruh satwil." Ujar Kombes Ahmad. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/243530/soroti-tagar-noviralnojustice-polri-harus-dijadikan-bahan-evaluasi
