Surprise Me!

Dianggap Diskriminasi, Harusnya Peraturan Karantina Berlaku Bagi Semua Orang!

2021-12-20 467 Dailymotion

KOMPAS.TV - Dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 terbaru, Pemerintah memberikan diskresi kepada pejabat Eselon I ke atas untuk karantina mandiri selama 10x 24 jam. <br /> <br />Satgas juga memberi dispensasi pengurangan durasi karantina mandiri kurang dari 10 hari dengan pertimbangan keperluan dinas. <br /> <br />Adapun, tempat karantina mandiri ini harus terpusat atau tempat khusus. <br /> <br />Kepala Satgas Covid-19, Suharyanto mengatakan, "untuk dispensasi karantina mandiri pejabat Eselon I ke atas sifatnya tidak otomatis berlaku bagi pejabat dimaksud, tapi melalui pengajuan dan hanya untuk kepentingan dinas." <br /> <br />Baca Juga Penumpukan Penumpang Tunggu Lokasi Karantina Ditengah Polemik Dispensasi Karantina Pejabat! di https://www.kompas.tv/article/243686/penumpukan-penumpang-tunggu-lokasi-karantina-ditengah-polemik-dispensasi-karantina-pejabat <br /> <br />Aturan baru tersebut juga mengatur pengecualian karantina bagi pelaku perjalanan internasional, dengan syarat mengajukan 3 hari minimal sebelum kedatangan kepada Satgas Covid-19, Kementerian dan lembaga terkait. <br /> <br />WNI yang dalam keadaan mendesak karena kondisi kesehatan atau kedukaan, WNA pemegang visa diplomatik, Visa dinas, dan pejabat setingkat Menteri ke atas, serta rombongan yang dalam kunjungan resmi kenegaraan. <br /> <br />Menanggapi hal itu, Pengamat Hukum Tata Negara, Margarito Kamis juga kurang setuju akan dispensasi karantina bagi pejabat tertentu. <br /> <br />Margarito mengatakan, "perbaiki, keluarkan Peraturan Pemerintah tentang karantina, atur secara jelas apa-apa saja, kriteria-kriteria karantina, bagaimana pengawasannya." <br /> <br />Baca Juga Pangdam Jaya: Semua Orang dari Luar Negeri yang Positif Covid-19 Ditempatkan di RSDC Wisma Atlet di https://www.kompas.tv/article/243384/pangdam-jaya-semua-orang-dari-luar-negeri-yang-positif-covid-19-ditempatkan-di-rsdc-wisma-atlet <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/243717/dianggap-diskriminasi-harusnya-peraturan-karantina-berlaku-bagi-semua-orang

Buy Now on CodeCanyon