Surprise Me!

Marak Kekerasan Seksual, RUU TPKS Mendesak Disahkan

2021-12-20 1,229 Dailymotion

KOMPAS.TV - Maraknya kasus kekerasan seksual menuntut rancangan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual mendesak disahkan. <br /> <br />Data Komnas Perempuan menyatakan terdapat 4.000 kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia, hanya sejak Januari 2021 hingga September 2021. <br /> <br />Beberapa kasus mencuat dan menjadi perhatian publik, seperti kasus pemerkosaan belasan santri di Bandung, Jawa Barat. <br /> <br />Kehadiran UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual diharapkan menjadi regulasi yang berpihak pada korban. <br /> <br />UU ini akan memberi tempat bagi kesaksian korban dan Visum et Repertum Psikiatrikum atau keterangan spesialis kedokteran jiwa. <br /> <br />Jika disahkan, UU TPKS akan memberi perbaikan pada penanganan kasus kekerasan seksual dan memberikan korban keadilan yang menjadi haknya. <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/243738/marak-kekerasan-seksual-ruu-tpks-mendesak-disahkan

Buy Now on CodeCanyon