Surprise Me!

Apindo Berencana Gugat Anies Terkait Revisi Kenaikan UMP 2022

2021-12-21 579 Dailymotion

KOMPAS.TV - Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menaikkan besaran UMP 2022 menjadi 5,1 persen menuai protes dari kalangan pengusaha, rencana gugatan pun disiapkan pengusaha yang tergabung dalam Apindo. <br /> <br />Ketua umum apindo hariyadi sukamdani mengatakan, perubahan kenaikan UMP DKI menjadi sebesar 5,1 persen tidak berdasarkan kesepakatan tripartite yakni pemerintah daerah, pengusaha, dan pekerja. <br /> <br />Dalam hal ini Apindo menilai Pemprov DKI telah melanggar dua pasal dalam PP nomor 36 tahun 2020 tentang pengupahan. <br /> <br />Baca Juga Rekam Situasi Bandara dan Sebut Penumpang Terlantar, Seorang Perempuan Dihukum Satgas Covid-19 di https://www.kompas.tv/article/243800/rekam-situasi-bandara-dan-sebut-penumpang-terlantar-seorang-perempuan-dihukum-satgas-covid-19 <br /> <br />Atas rencana gugatan Apindo tersebut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal mengencamnya. <br /> <br />Bagi KSPJ rencana gugatan oleh Apindo dinilai akan memicu aksi keras dari buruh seluruh Indonesia. <br /> <br />Sementara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beralasan, pengusaha telah terbiasa dengan adanya kenaikan UMP. Dalam 6 tahun terakhir bahkan UMP di DKI naik rerata 8,6 persen. <br /> <br />Menurutnya para pengusaha sudah terbiasa dengan kenaikan UMP di DKI Jakarta dimana selama enam tahun terakhir UMP DKI naik rata rata sekitar 8,6 persen. <br /> <br />Anie sebelumnya merevisi besaran UMP DKI Jakarta tahun 2022 menjadi sebesar Rp 4,6 juta lebih. <br /> <br />Revisi kenaikan UMP ini lebih besar dari kebijakan semula yang hanya 0,85 persen atau sebesar Rp 37 ribuan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/243847/apindo-berencana-gugat-anies-terkait-revisi-kenaikan-ump-2022

Buy Now on CodeCanyon