PADANG, KOMPAS.TV Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan seorang WNA asal Pakistan jadi tersangka. <br /> <br />Tersangka berinisial AHB ditahan karena mencabuli bocah berumur 13 tahun. <br /> <br />Baca Juga Herry Wirawan Pemerkosa 12 Santriwati, Mengakui Perbuatannya di Depan Karutan di https://www.kompas.tv/article/241612/herry-wirawan-pemerkosa-12-santriwati-mengakui-perbuatannya-di-depan-karutan <br /> <br />"Jadi telah terjadi tindak pidana cabul yang terjadi pada 18 Desember pukul 00:00 wib. Pelaku atas nama AHB kemudian melakukan pecabulan ke anak 13 tahun atas nama FA. Kejadian di jalan Sutomo, Padang. Yang bersangkutan dikenakan pasal perlindungan anak dengan ancaman 5 tahun. Yang bersangkutan dari Pakistan."ujar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu. <br /> <br />Kekerasan seksual ini dialami korban pada 18 Desember 2021 di salah satu toko pakaian di Kota Padang. <br /> <br />Baca Juga Guru Pesantren di Tasikmalaya Ditetapkan Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati di https://www.kompas.tv/article/242706/guru-pesantren-di-tasikmalaya-ditetapkan-jadi-tersangka-pencabulan-santriwati <br /> <br />Tersangka AHB mencabuli korban saat yang bersangkutan sedang menjaga toko. <br /> <br />WNA tersebut juga mengancam korban untuk merahasiakan kejadian tersebut. <br /> <br />Kasus ini mencuat setelah keluar korban melaporkan kejadian tersebut. <br /> <br />Pemeriksaan tersangka dengan melibatkan ahli bahasa dan telah mengakui perbuatannya. <br /> <br />Video Editor: Androw <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/243909/tampang-wna-asal-pakistan-tersangka-pencabulan-anak-13-tahun-di-sumatera-barat