KOMPASTV - Dalam persidangan, Pesohor Aplikasi Instagram alias selebgram Rachel Vennya mengakui menyerahkan uang 40 juta rupiah agar bebas dan tidak dikarantina. <br /> <br />Sidang putusan kasus kabur karantina selebgram ini pun menuai sorotan. Bukan hanya karena vonisnya yang dianggap ringan, namun kasus pengakuan suapnya yang tak jelas hingga sekarang. <br /> <br />Tidak ada pengusutan lanjutan. Padahal jelas dalam persidangan, Rachel Vennya mengakui telah menyuap demi bebas karantina. Rachel juga membeberkan bagaimana alur ia bebas karantina ini. <br /> <br />Polisi pun berdalih. Kasus suap 40 juta rupiah tak dipidana, lantaran penerima suap bukan penyelenggara negara. Benarkah? <br /> <br />Jurnalis senior Kompas TV, Aiman Witjaksono mengajak Anda berkeliling ke sejumlah tempat yang menjadi lokasi karantina bagi WNI yang pulang dari luar negeri. <br /> <br />Bagaimana prosedur mereka masuk, dan pengawasan yang dilakukan untuk memastikan tak ada yang kabur dari karantina? <br /> <br />Pertama Aiman ke Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara. Di lokasi inilah Rachel Vennya melakukan karantina fiktif. <br /> <br />Bagaimana pengamanan, dan seperti apa prosesnya, Aiman berbincang dengan sejumlah WNI yang usai melakukan karantina. <br /> <br />Usai dari tempat karantina, Aiman berbincang dengan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi {MAKI) Boyamin Saiman. Dalam kasus Rachel Vennya, apakah masuk sebagai suap ataukah gratifikasi? <br /> <br />Benarkah asumsi publik, bahwa ini bukanlah kasus pertama WNI bisa kabur dari karantina, dengan menyerahkan sejumlah uang? <br /> <br />Mungkinkah desas-desus adanya mafia karantina benar? <br /> <br />Saksikan AIMAN, Senin, 20 Desember 2021, di Kompas TV Independen Terpercaya. <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/244020/begini-karantina-setelah-dari-luar-negeri-aiman