KOMPAS.TV - Potensi lonjakan kasus Covid-19 saat libur natal dan tahun baru menjadi perhatian serius pemerintah. <br /> <br />Pemerintah sempat mengkaji untuk menerapkan sistem ganjil genap, terutama di Jalan Tol. <br /> <br />Namun langkah tersebut dibatalkan. <br /> <br />Tak hanya ganjil genap, Contraflow dan Oneway akan diterapkan secara situasional. <br /> <br />Baca Juga Berikut Skema Rekayasa Lalu Lintas dan Aturan Bagi Pengguna Moda Transportasi Saat Libur Nataru di https://www.kompas.tv/article/244061/berikut-skema-rekayasa-lalu-lintas-dan-aturan-bagi-pengguna-moda-transportasi-saat-libur-nataru <br /> <br />Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah menilai kebijakan yang berubah ubah dalam menghadapi libur panjang, akan membuat publik bingung. <br /> <br />Hal ini akan berdampak pada ketidakpatuhan pada protokol kesehatan. <br /> <br />Saat natal dan tahun baru, ada aturan yang wajib dilaksanakan oleh pelaku perjalanan, baik dengan kendaraan pribadi, angkutan umum, maupun sepeda motor. <br /> <br />Yaitu wajib sudah vaksin Covid-19 2x dosis, hasil negatif tes usap antigen 1 x 24 jam, serta menggunakan aplikasi Pedulilindungi. <br /> <br />Jumlah penumpang juga dibatasi, maksimal 75% dari kapasitas. <br /> <br />Kementerian Perhubungan juga melakukan pengetatan protokol kesehatan pada perjalanan udara serta laut. <br /> <br />Baca Juga Ini Kebijakan Baru Pemerintah Menjelang Nataru yang Disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy di https://www.kompas.tv/article/244038/ini-kebijakan-baru-pemerintah-menjelang-nataru-yang-disampaikan-menko-pmk-muhadjir-effendy <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/244091/aturan-baru-perjalanan-nataru-kemenhub-pergerakan-warga-sudah-naik-sejak-oktober
