PINRANG, KOMPAS.TV - Kasus dugaan pemalsuan data vaksin melalui joki vaksin di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, terus didalami polisi. <br /> <br />Selasa (21/12) petang, lima pengguna jasa telah diperiksa, salah satunya mengaku gunakan jasa joki vaksin karena sakit. <br /> <br />Polres Pinrang terus mendalami kasus dugaan pemalsuan data vaksin. <br /> <br />Sejumlah pengguna jasa joki vaksin telah diperiksa polisi. <br /> <br />Penguna jasa joki vaksin rata-rata merupakan pelaku perjalanan, namun takut disuntik. <br /> <br />Selain takut jarum suntik, salah seorang pengguna jasa joki vaksin juga mengaku menderita penyakit tertentu, namun harus memiliki kartu vaksin untuk kebutuhan perjalanan. <br /> <br />Dalam video yang diunggah Abdul Rahim, warga Kelurahan Bentengnge, Kabupaten Pinrang, mengaku, jadi joki vaksin karena terbelit masalah ekonomi. <br /> <br />Dalam pengakuannya, ia 16 kali divaksin Covid-19, dua kali vaksin atas namanya sendiri, dan 14 lainnya ia lakukan untuk orang lain. <br /> <br />Pelaku mengaku mendapatkan upah sebesar Rp 100 ribu hingga Rp 800 ribu. <br /> <br />Baca Juga Dinkes Pinrang Periksa Darah Abdul Rahim, Joki Vaksin yang Mengaku 16 Kali Disuntik di https://www.kompas.tv/article/244087/dinkes-pinrang-periksa-darah-abdul-rahim-joki-vaksin-yang-mengaku-16-kali-disuntik <br /> <br />Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Selatan, bersama Dinkes Kabupaten Pinrang, dan Polres Pinrang, mengambil sampel darah Abdul Rahman yang mengaku sudah 16 kali vaksinasi. <br /> <br />Hal ini untuk memastikan kondisi kesehatan Abdul setelah mengaku mendapatkan vaksinasi lebih dari seharusnya. <br /> <br />Tim Dinkes Provinsi Sulawesi Selatan menyiapkan dokter ahli jiwa yang bertugas untuk melakukan tracing pada 16 orang dan tim panitia vaksin, terkait kasus joki vaksin. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/244159/bermodalkan-ktp-pelanggan-bagaimana-cara-kerja-dan-berapa-bayaran-joki-vaksin
