KOMPAS.TV - Polisi memeriksa sembilan orang saksi dalam kasus joki vaksinasi covid-19 di Pinrang, Sulawesi Selatan, para saksi diperiksa hingga Rabu (22/12) malam. <br /> <br />Sembilan orang saksi diperiksa di Polres Pinrang, mereka diduga mengetahui atau terlibat dalam penyuntikan berulang kali vaksinasi covid-19 terhadap warga Pinrang bernama Abdul Rahim. <br /> <br />Baca Juga Polisi Dalami Kasus Joki Vaksin, Pelaku Mengaku Dibayar Rp 400 Ribu di https://www.kompas.tv/article/244396/polisi-dalami-kasus-joki-vaksin-pelaku-mengaku-dibayar-rp-400-ribu <br /> <br />Sebelumnya polisi telah memeriksa tujuh orang saksi yang diduga memanfaatkan jasa joki vaksinasi covid-19. Kasus joki vaksinasi ini mencuat setelah pengakuan Abdul Rahim viral. <br /> <br />Dalam waktu dekat polisi akan melakukan gelar perkara dan segera mengumumkan adanya tindak pidana atau hanya pelanggaran administrasi yang dilakukan sang joki atau pengguna jasa joki vaksin. <br /> <br />Abdul Rahim warga Kelurahan Bentengnge, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan mengaku menjadi joki vaksin dengan total 17 kali suntikan karena masalah ekonomi. <br /> <br />Upah sebagai buruh bangunan ia akui tak cukup untuk kebutuhan sehari-hari. <br /> <br />Dampak vaksin yang dirasakan abdul rahim hanya mengantuk dan ngilu di bagian tangan yang divaksin. <br /> <br />Sementara itu dinas kesehatan pinrang telah melakukan penyelidikan dugaan pemalsuan data vaksin. <br /> <br />Dinas Kesehatan akan melakukan pemeriksaan antibodi untuk mengetahui benar Abdul Rahim telah disuntik vaksin covid-19 sebanyak 17 kali, jika terbukti kebenarannya Dinas Kesehatan akan memeriksa petugas. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/244588/lanjutan-kasus-joki-vaksin-9-orang-saksi-diperiksa-polres-pinrang
