KOMPAS.TV - Polemik kebijakan soal UMP DKI Jakarta tahun 2022 ditanggapi Kemnaker. Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan Chairul Fadhly Harahap menyebut siap melakukan mediasi terhadap para pihak yang berselisih. <br /> <br />Kemnaker bersedia untuk memfasilitasi mengenai polemik kenaikan UMP DKI Jakarta yang diprotes oleh pihak pengusaha. <br /> <br />Ia pun menegaskan bahwa Kemnaker telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait pembinaan dan pengawasan kebijakan dari upah minimum provinsi. <br /> <br />Ia menambahkan, bahwa ketentuan pengupahan yang diatur dalam peraturan pemerintah nomor 36 tahun 2021 telah berdasarkan unsur kesepakatan pemerintah, pengusaha, serta pekerja. <br /> <br />Baca Juga Hitungan Gaji dan Tunjangan TNI, Ternyata Lebih Besar dari UMP Jakarta untuk Pangkat Terendah di https://www.kompas.tv/article/244414/hitungan-gaji-dan-tunjangan-tni-ternyata-lebih-besar-dari-ump-jakarta-untuk-pangkat-terendah <br /> <br />Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia atau Kadin menyebut, ada kepentingan politik terkait pilpres atas revisi upah minimum provinsi yang dilakukan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. <br /> <br />Pernyataan Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Ketenagakerjaan Apindo Adi Mahfudz disampaikan, menanggapi merevisi UMP DKI Jakarta yang dilakukkan Anies Baswedan. <br /> <br />Indikasi motif politik ini disebutkan karena Anies sebelumnya pernah meminta Menteri Tenaga Kerja untuk mengubah formula penetapan UMP tahun 2022. <br /> <br />Para pengusaha juga mempersoalkan revisi UMP yang dilakukan anies seharusnya harus dilakukan berdasarkan pembicaraan tiga belah pihak. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/244591/kemenaker-siap-mediasi-soal-ump-dki-yang-diprotes-pihak-pengusaha