Surprise Me!

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosa Anak Kandung di Bulukumba, Terancam 12 Tahun Penjara!

2021-12-23 103 Dailymotion

BULUKUMBA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap seorang pria yang tega memperkosa anak kandungnya, hingga hamil enam bulan, di Bulukumba, Sulawesi Selatan. <br /> <br />Pelaku telah memperkosa anaknya enam kali, pada Juni hingga Juli 2021. <br /> <br />Setelah sempat kabur, pelaku pemerkosaan terhadap anak kandungnya ini kini berada di tahanan Satuan Reskrim Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan. <br /> <br />Pelaku diperiksa oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polres Bulukumba. <br /> <br />Sebelumnya, pelaku dilaporkan oleh korban yang berusia 21 tahun, pada 10 Desember lalu. <br /> <br />Pelaku telah memperkosa korban, sebanyak enam kali pada Juni hingga Juli 2021, hingga korban mengandung enam bulan. <br /> <br />Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/244701/polisi-tangkap-pelaku-pemerkosa-anak-kandung-di-bulukumba-terancam-12-tahun-penjara

Buy Now on CodeCanyon