Surprise Me!

BPOM Pontianak Musnahkan 3 Truk Obat, Makanan, dan Kosmetik Ilegal Senilai Rp 1,1 Miliar

2021-12-24 5 Dailymotion

KOMPAS.TV - Balai Besar POM di Pontianak, Kalimantan Barat memusnahkan sebanyak tiga truk obat dan makanan ilegal serta tidak memenuhi ketentuan. <br /> <br />Obat dan makanan ilegal senilai lebih Rp 1,1 miliar ini diamankan dari 53 kasus. <br /> <br />Balai Besar POM di Pontianak, Kalimantan Barat berhasil mengamankan tiga truk obat dan makanan ilegal yang tidak memenuhi ketentuan. <br /> <br />Barang bukti ini diamankan selama periode tahun 2020 hingga 2021 dari hasil operasi pengawasan di wilayah Kalbar. <br /> <br />Baca Juga BPOM Ungkap Sejumlah Produk Kosmetik Mengandung Merkuri, Berikut Daftarnya di https://www.kompas.tv/article/232470/bpom-ungkap-sejumlah-produk-kosmetik-mengandung-merkuri-berikut-daftarnya <br /> <br />Dengan total sebanyak 53 kasus senilai lebih dari Rp 1,1 miliar, yakni sebanyak 1.018 jenis atau 22.759 buah produk obat dan makanan. <br /> <br />Terdiri dari 166 jenis obat tradisional 117 jenis obat, 11 jenis suplemen, 159 jenis pangan, 537 kosmetik, serta 28 jenis obat tradisional mengandung bahan kimia obat. <br /> <br />Beberapa jenis produk ini kerap dijumpai di pasaran, namun tidak memiliki izin edar dalam negeri karena merupakan produk yang beredar di luar negeri seperti Malaysia. <br /> <br />Serta produk lokal yang tidak memiliki izin edar, dari total 53 kasus ini sebanyak 10 kasus menjalani proses hukum sementara 43 kasus menjalani pembinaan. <br /> <br />Barang bukti ini sebagian dimusnahkan dengan incinerator, sementara tiga truk dimusnahkan di tempat pembuangan akhir. <br /> <br />Balai Besar POM Pontianak mengimbau agar masyarakat selalu memeriksa kemasan produk serta tidak menggunakan produk makanan atau obat yang tidak memiliki izin edar BPOM RI serta MUI. <br /> <br />Serta melapor jika menemukan produk-produk yang tidak memiliki izin edar karena berpotensi berbahaya atau tidak layak konsumsi. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/244859/bpom-pontianak-musnahkan-3-truk-obat-makanan-dan-kosmetik-ilegal-senilai-rp-1-1-miliar

Buy Now on CodeCanyon