JAKARTA, KOMPAS.TV - Kebahagiaan Natal dirasakan para narapidana Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A, Pondok Bambu, Jakarta Timur. <br /> <br />Sebanyak 19 warga binaan mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan. Pengurangannya beragam, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan. <br /> <br />Pengurangan masa tahanan ini diberikan kepada warga binaan yang berperilaku baik selama menjalani masa hukuman. Dari 49 warga binaan yang merupakan nasrani, hanya 19 orang yang mendapat remisi. <br /> <br />Baca Juga Berkah Natal, 79 Narapidana Terima Remisi Khusus dan Langsung Bebas di https://www.kompas.tv/article/245186/berkah-natal-79-narapidana-terima-remisi-khusus-dan-langsung-bebas <br /> <br />Saat mendapatkan pengurangan masa tahanan, sejumlah warga binaan langsung sujud syukur. Salah satunya Willu, narapidana kasus narkoba. <br /> <br />Ia berterima kasih atas remisi 2 bulan yang ia peroleh. Willu pun berjanji akan menjadi orang yang lebih baik lagi usai bebas nanti. <br /> <br />Pemberian remisi di hari Natal ini diharapkan dapat menyebarkan rasa cinta kasih kepada setiap umat nasrani, termasuk yang tengah menjalani masa hukuman di Lapas. <br /> <br />Video editor: Febi Ramdani <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/245203/berkat-di-hari-natal-19-napi-perempuan-di-lapas-pondok-bambu-mendapat-remisi-hingga-2-bulan
