JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari libur natal Sabtu (25/12) kemarin, menjadi momen Vera dan keluarganya, melepas rindu berwisata. <br /> <br />Dua tahun tak berlibur gara-gara pandemi covid-19, Vera pun mengajak keluarga, ke Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta. <br /> <br />Seperti Vera, ribuan pengunjung lain, juga menghabiskan waktu libur mereka, memadati sejumlah wahana wisata di TMII. <br /> <br />Meski imbauan menerapkan protokol kesehatan terus digaungkan, ada saja pengunjung yang tak mematuhinya. <br /> <br />Sabtu (25/12) malam, kawasan Jalan Merdeka, menuju kawasan Asia Afrika, Bandung, Jawa Barat macet, dan dipadati warga. <br /> <br />Ramainya orang yang berlibur, karena aturan pembatasan yang dilonggarkan pemerintah pada masa libur natal dan tahun baru ini, memicu kekhawatiran, akan lonjakan kasus covid-19. <br /> <br />Terlebih, Kementerian Kesehatan, 24 Desember lalu, memastikan, ada 11 kasus baru covid-19 varian omicron yang terdeteksi di tanah air. <br /> <br />Kesebelas kasus baru omicron ini merupakan kasus impor dari luar negeri, berasal dari pelaku perjalanan internasional yang baru kembali dari Turki, Jepang, Korea Selatan, dan Arab Saudi. <br /> <br />Dengan tambahan 11 kasus baru ini, total sudah 19 kasus omicron yang ditemukan di Indonesia. <br /> <br />Dengan bertambahnya kasus varian omicron yang ditemukan, risiko lonjakan kasus semakin besar, terlebih, varian ini, diduga mampu menginfeksi ulang orang yang sebelumnya sudah pernah terjangkit covid-19, atau sudah divaksinasi dosis lengkap. <br /> <br />Tingginya mobilitas warga, di masa libur natal dan tahun baru ini hampir pasti akan berdampak pada lonjakan kasus covid-19, pada dua minggu hingga satu bulan usai masa liburan. <br /> <br />Agar lonjakan kasus tetap terkendali, dan tidak membebani sistem pelayanan kesehatan, hingga berakibat pada kematian, ingatlah untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/245391/protokol-kesehatan-diperketat-saat-libur-nataru-cegah-lonjakan-kasus-covid-19