Surprise Me!

Respons Danrem di Gorontalo, Kolonel P Diduga Terlibat Tabrak Lari Sejoli di Nagreg

2021-12-26 201 Dailymotion

GORONTALO, KOMPAS.TV - Komandan Korem 133 Nani Wartabone Gorontalo Brigjen TNI Amrin Ibrahim memastikan ada sanksi berat diberikan, jika oknum anggotanya terbukti menjadi penabrak dua sejoli. <br /> <br />Dua sejoli bernama Handi Saputra dan Salsabila menjadi sorotan publik, karena ditemukan mengambang di sungai. <br /> <br />Keduanya jadi korban tabrak lari pada hari Rabu (8/12/2021), di Jl.Raya Nagreg, Kabupaten Bandung Jawa Barat <br /> <br />Danrem menegaskan kasus tersebut masih diselidiki pomdam merdeka di Manado, Sulawesi Utara. <br /> <br />"Saat ini masih dalam penyelidikan oleh Pomdam, pasti sanksinya berat itu. Nanti akan ada keterangan dari Pomdam setelah selesai penyelidikan,"ucap Brigjen TNI Amrin Ibrahim. <br /> <br />Baca Juga Satu Anggota TNI AD yang Tabrak Handi dan Salsabila di Nagreg Ternyata Babinsa di https://www.kompas.tv/article/245307/satu-anggota-tni-ad-yang-tabrak-handi-dan-salsabila-di-nagreg-ternyata-babinsa <br /> <br />Ketiga oknum TNI AD yang kini tengah dalam pemeriksaan, ada 3 anggota Kolonel P, Kopda DA dan Koptu AS. <br /> <br />Ketiganya juga telah ditahan di Satuan Polisi Militer Angkatan Darat. <br /> <br />Ketiganya kini tengah diperiksa dengan tuduhan tindak pidana tentang Pembunuhan Berencana. <br /> <br />Selain itu TNI AD juga menyertakan Tindak Pidana dengan ancaman hukuman terberat seumur hidup atau 20 tahun. <br /> <br />Tak hanya itu ketiganya juga disangkakan pasal terkait pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan. <br /> <br />Lebih lanjut lewat rilisnya, TNI AD juga akan memecat dari kedinasan TNI jika memang terbukti ketiganya bersalah. <br /> <br />Video Editor: Androw <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/245413/respons-danrem-di-gorontalo-kolonel-p-diduga-terlibat-tabrak-lari-sejoli-di-nagreg

Buy Now on CodeCanyon