GARUT, KOMPAS.TV - Setelah sempat melarikan diri, pelaku dari otak pembunuhan dua warga dalam ritual penggandaan uang di kawasan Pantai Selatan, akhirnya ditangkap polisi. <br /> <br />Pelaku merupakan dukun palsu, yang kerap mengaku bisa menggandakan uang. <br /> <br />Kasus ini berawal dari dendam pelaku terhadap tiga korban yang mendatangi rumahnya dan memarahi anaknya dengan mengatakan bahwa pelaku berbohong, dan tidak bisa menggandakan uang. <br /> <br />Apalagi ketiga korban telah mengeluarkan uang sebesar Rp6,5 juta rupiah, kepada pelaku. <br /> <br />Merasa sakit hati, pelaku kemudian menyusun siasat dan mengajak para korban untuk melaksanakan ritual penggandaan uang. <br /> <br />Namun siasat itu berisi aksi kejahatan dengan menaruh racun tikus di daging kambing, yang dimakan oleh para korban. <br /> <br />Akibatnya, dua korban meninggal dunia, dan 1 lainnya kritis. <br /> <br />Atas perbuatannya, pelaku diancam hukuman pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/245445/diduga-dendam-dan-sakit-hati-dukun-palsu-tega-bunuh-korban-dengan-racun-tikus