Surprise Me!

Meski Jadi Tersangka, Pengemudi Mobil yang Aniaya Pelajar Tak Ditahan Polisi, Ini Alasannya

2021-12-27 196 Dailymotion

KOMPAS.TV - Polisi tidak menahan pengemudi mobil di Medan, Sumatera Utara yang terekam kamera pemantau, memukul seorang remaja di parkiran mini market meski sudah ditetapkan sebagai tersangka. <br /> <br />Polisi beralasan tersangka tidak ditahan karena ancaman hukuman di bawah lima tahun dan hanya dikenakan wajib lapor ke polisi. <br /> <br />Pengemudi mobil yang menyenggol motor dan menganiaya remaja di Medan, Sumatera Utara tidak ditahan oleh polisi meski ditetapkan sebagai tersangka. <br /> <br />Alasan polisi lantaran ancaman hukuman yang dikenakan kepada tersangka di bawah lima tahun tentang perlindungan anak. <br /> <br />Baca Juga Miris! Pelaku Penganiayaan Hanya Dihukum 40 Hari Penjara, Korban Tak Terima! di https://www.kompas.tv/article/244680/miris-pelaku-penganiayaan-hanya-dihukum-40-hari-penjara-korban-tak-terima <br /> <br />Meski tidak ditahan, tersangka dikenakan wajib lapor seminggu sekali ke penyidik. <br /> <br />Kasus penganiayaan terhadap remaja ini berawal dari rekaman kamera pemantau yang viral di media sosial. <br /> <br />Tersangka sebagai pengemudi mobil masuk ke area parkir minimarket dan menyenggol sepeda motor pada 16 Desembar lalu. <br /> <br />Pengendara mobil ini justru emosi dan menganiaya korban. Korban yang masih berstatus pelajar kelas 3 SMA mengalami luka di bagian pipi dan sudah dilakukan visum untuk menguatkan laporan ke pihak kepolisian. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/245658/meski-jadi-tersangka-pengemudi-mobil-yang-aniaya-pelajar-tak-ditahan-polisi-ini-alasannya

Buy Now on CodeCanyon