Surprise Me!

Didakwa Suap Rp 3,6 Miliar, Sampai Mana Progres Sidang Lanjutan Azis Syamsuddin & Robin Pattuju?

2021-12-27 64 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini, Senin (27/12), mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, menjalani sidang lanjutan kasus suap terhadap mantan Penyidik KPK, Stephanus Robin Pattuju. <br /> <br />Tiga orang saksi dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). <br /> <br />Saksi-saksi yang akan dihadirkan JPU hari ini adalah mantan Kadis Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman; eks Kasi Dinas Bina Marfa Lampung Tengah, Aan Riyanto; dan pihak swasta, Darius Hartawan. <br /> <br />Baca Juga Dibongkar Rita Widyasari: Azis Bilang Kalau Ada Apa-Apa Bisa Dibantu Robin, Maksudnya Urus PK di https://www.kompas.tv/article/244756/dibongkar-rita-widyasari-azis-bilang-kalau-ada-apa-apa-bisa-dibantu-robin-maksudnya-urus-pk <br /> <br />Nama Taufik Rahman dan Aan Riyanto, muncul dalam surat dakwaan Azis Syamsuddin. <br /> <br />Azis Syamsuddin didakwa menyuap eks Penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju dan Advokat Maskur Husain, senilai lebih dari Rp 3,6 miliar. <br /> <br />Baca Juga KPK Tetapkan Mantan Wali Kota Banjar Herman Sutrisno Tersangka Korupsi Proyek Infrastruktur di https://www.kompas.tv/article/244815/kpk-tetapkan-mantan-wali-kota-banjar-herman-sutrisno-tersangka-korupsi-proyek-infrastruktur <br /> <br />Uang ini diberikan Azis, agar KPK menghentikan penyelidikan perkara dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah yang turut menyeret namanya dan orang kepercayaan Azis, Aliza Gunado. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/245692/didakwa-suap-rp-3-6-miliar-sampai-mana-progres-sidang-lanjutan-azis-syamsuddin-robin-pattuju

Buy Now on CodeCanyon