MAKASSAR, KOMPAS.TV - Lima belas orang warga binaan rutan kelas satu makassar memperoleh remisi natal tahun ini. Pengurangan masa hukuman diberikan pihak rutan berdasarkan penilaian berkelakuan baik. <br /> <br />Remisi khusus natal diberikan kepada dua orang perwakilan warga binaan oleh pihak kemenkumham sulsel yang disaksikan kepala rutan kelas i makassar. Sebanyak 15 orang warga binaan mendapat remisi natal tahun 2021. <br /> <br />Pemberian remisi karena telah memenuhi persyaratan administrasi dan substantif yakni berkelakuan baik dan telah menjalani pidana minimal 6 bulan serta tidak pernah melakukan pelanggaran. Pemberian remisi bervariasi mulai lima belas hari hingga 30 hari. <br /> <br />#remisi <br />#rutanmakassar <br />#natal <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/245727/remisi-natal-untuk-15-warga-binaan-rutan-makassar