Surprise Me!

Tindak Penganiayaan Anak di Bawah Umur, Pelaku Adalah Temannya Sendiri!

2021-12-28 2 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi tengah mendalami kasus penganiayaan anak di bawah umur yang dilakukan temannya sendiri di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. <br /> <br />Kejadian terungkap sesuai video penganiayaan yang direkam salah satu teman pelaku, viral di media sosial. <br /> <br />Kami terpaksa menyunting video karena mengandung unsur kekerasan. <br /> <br />Baca Juga Miris! Pelaku Penganiayaan Hanya Dihukum 40 Hari Penjara, Korban Tak Terima! di https://www.kompas.tv/article/244680/miris-pelaku-penganiayaan-hanya-dihukum-40-hari-penjara-korban-tak-terima <br /> <br />Dari keterangan polisi, tindak penganiayaan dilakukan remaja berinisial 'R' pada Sabtu (25/12/2021) sore di Rusun Albo, Cakung, Jakarta Timur. <br /> <br />Tak hanya menangkap "R", polisi juga menangkap satu rekan pelaku berinisial "S". <br /> <br />"R" dan "S" diketahui memukul dan menendang korban secara bergantian. <br /> <br />Akibat kejadian ini, korban yang masih berusia 12 tahun mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuhnya. <br /> <br />Baca Juga Terancam Pasal 170 KUHP, Bagaimana Kelanjutan Proses Hukum Penganiayaan Pemain Bola kepada Wasit? di https://www.kompas.tv/article/245657/terancam-pasal-170-kuhp-bagaimana-kelanjutan-proses-hukum-penganiayaan-pemain-bola-kepada-wasit <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/245922/tindak-penganiayaan-anak-di-bawah-umur-pelaku-adalah-temannya-sendiri

Buy Now on CodeCanyon