JAKARTA, KOMPAS.TV Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa jelaskan langkah tegas menindak para oknum yang terlibat dalam kasus tewasnya Handi Salsa. <br /> <br />Jenderal Andika tegaskan mulai hari Selasa (28/12/2021) akan tetapkan ketiganya jadi tersangka. <br /> <br />"Per hari ini penyidik dari TNI AD dan TNI AU akan tetapkan mereka jadi tersangka,"tegas Jenderal Andika Perkasa. <br /> <br />Andika juga beberkan ada upaya berbohong dari Kolonel P saat diminta keterangan terkait kasus tersebut. <br /> <br />Baca Juga Ini Peran 3 Oknum TNI AD Penabrak Handi-Salsa di Nagreg di https://www.kompas.tv/article/245708/ini-peran-3-oknum-tni-ad-penabrak-handi-salsa-di-nagreg <br /> <br />"Karena ada usaha berbohong, dari tiga ini kita periksa sejak awal, kolonel P kita periksa dari info Polresta Bandung, pemeriksaan satuan di Gorontalo ada usaha berbohong, kita konfirmasi dari 2 saksi lainnya, mulai terungkap perlahan. Kita akan tarik, fokusnya di Jawa Barat, dan dilakukan secara terpusat. Kolonel P ada di tahanan militer tercanggih smart."jelas Andika. <br /> <br />Andika juga menjelaskan posisi 2 oknum TNI lainnya ada di Bogor dan Cijantung. <br /> <br />"Kita maksimalkan pasal penjara seumur hidup, itu tuntutan. Peradilan terbuka. Kita pasti buka dan gak ada yang kita tutup,"jelas Andika. <br /> <br />Video Editor: Faqih <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/245946/panglima-tni-andika-perkasa-ungkap-kolonel-p-terancam-penjara-seumur-hidup-di-kasus-handi-salsa