MAKASSAR, KOMPAS.TV - Perayaan malam pergantian tahun ditiadakan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. <br /> <br />Pemerintah kota (Pemkot) mengimbau agar seluruh tempat yang berpotensi mengundang kerumunan tutup pukul 9 malam. <br /> <br />Pemkot Makassar akan menutup sejumlah lokasi pusat keramaian jelang malam pergantian tahun. <br /> <br />Tempat keramaian yang akan ditutup, yakni Center Point of Indonesia, Pantai Losari, dan Lapangan Karebosi. <br /> <br />Petugas gabungan akan disigakan untuk memantau mobilitas masyarakat saat tahun baru. <br /> <br />Warga diimbau untuk merayakan malam pergantian tahun di rumah masing-masing. <br /> <br />Lantas, apa saja peraturan yang dilarang saat perayaan tahun baru nanti? Dan berlaku di mana saja aturan ini? <br /> <br />Baca Juga Siapkan Posko Rapid Test, Pemerintah Bandung Akali Alasan Aplikasi PeduliLindungi yang Eror di https://www.kompas.tv/article/245961/siapkan-posko-rapid-test-pemerintah-bandung-akali-alasan-aplikasi-pedulilindungi-yang-eror <br /> <br />Apa sanksi yang akan diberikan jika ada yang melanggar peraturan dengan tetap mengadakan perayaan tahun baru dan membuat kerumunan? <br /> <br />Bentuk pengawasan seperti apa saja yang akan dilakukan? <br /> <br />Untuk mengetahui kebijakan terkait perayaan akhir tahun di Makassar, Sulawesi Selatan, kita sudah terhubung dengan Jurnalis Kompas TV yang memantau dan melaporkan langsung. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/245972/saat-malam-tahun-baru-pemerintah-tutup-alun-alun-di-seluruh-indonesia
