Surprise Me!

Kasus Joki Vaksin Naik Status ke Penyidikan, Polisi Akan Gelar Perkara untuk Tetapkan Tersangka

2021-12-28 48 Dailymotion

PINRANG, KOMPAS.TV - Satuan Reskrim Polres Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan menaikkan status kasus joki vaksin dari penyelidikan ke penyidikan. <br /> <br />Polisi pun terus menyidik kasus yang menghebohkan dunia kesehatan itu. <br /> <br />Polisi menyebut telah memeriksa 17 saksi, termasuk pria yang mengaku sebagai joki vaksin bernama Abdul Rahim. <br /> <br />Sebelum menetapkan tersangka, rencananya polisi akan kembali melakukan gelar perkara. <br /> <br />Baca Juga Tiga Pengguna Joki Vaksin Jalani Vaksinasi di https://www.kompas.tv/article/245758/tiga-pengguna-joki-vaksin-jalani-vaksinasi <br /> <br />Dalam kasus ini, polisi bakal menerapkan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara atau denda 1 juta rupiah. <br /> <br />Sebelumnya, Abdul Rahim, warga Kelurahan Bentengnge, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan mengaku menjadi joki vaksin dengan total 17 kali suntikan, karena masalah ekonomi. <br /> <br />Upah sebagai buruh bangunan ia akui tak cukup untuk kebutuhan sehari-hari. <br /> <br />Dampak vaksin yang dirasakan Abdul Rahim hanya mengantuk dan ngilu di bagian tangan yang divaksin. <br /> <br />Baca Juga Antisipasi Covid 19 Libur Nataru, Penumpang Bus Di Periksa Vaksinasi Dan Antigen di https://www.kompas.tv/article/246056/antisipasi-covid-19-libur-nataru-penumpang-bus-di-periksa-vaksinasi-dan-antigen <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/246074/kasus-joki-vaksin-naik-status-ke-penyidikan-polisi-akan-gelar-perkara-untuk-tetapkan-tersangka

Buy Now on CodeCanyon