Surprise Me!

Bareskrim Polri Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Bank Jateng Cabang Jakarta dan Blora!

2021-12-28 84 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menetapkan lima orang tersangka, terkait dua kasus dugaan korupsi pemberian kredit proyek di Bank Jateng, cabang Jakarta dan Blora. <br /> <br />Total kerugian negara dari dua perkara ini ditaksir mencapai Rp 597 miliar. <br /> <br />Dari lima orang tersangka yang ditetapkan, dua di antaranya adalah pimpinan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (BPD Jateng) cabang Blora berinisial RP dan pimpinan Bank Jateng cabang Jakarta, BM. <br /> <br />Kasus ini terjadi dalam kurun waktu 2017 hingga 2019. <br /> <br />Para tersangka ini diduga menyalahgunakan wewenang dalam pemberian fasilitas kredit, dan mendapatkan fee senilai satu persen dari total kredit yang dicairkan. <br /> <br />Kredit ini digunakan untuk menutupi kerugian akibat kredit macet di transaksi lain. <br /> <br />Baca Juga Dugaan Korupsi Bank Jateng Cabang Jakarta dan Blora, Kerugian Lebih Dari Rp 300 Miliar! di https://www.kompas.tv/article/245966/dugaan-korupsi-bank-jateng-cabang-jakarta-dan-blora-kerugian-lebih-dari-rp-300-miliar <br /> <br />Polisi juga menyita sertifikat tanah dan aset di Jawa Tengah, serta uang tunai miliaran rupiah. <br /> <br />Kasus ini kini telah dinyatakan lengkap atau P-21 dan akan dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan pada Januari mendatang. <br /> <br />Selain dugaan pidana korupsi, polisi kini tengah mengembangkan kemungkinan untuk menjerat para tersangka dengan pasal pencucian uang. <br /> <br />Penelusuran keterkaitan pihak lain pun tengah diselidiki dan tak tertutup kemungkinan, munculnya tersangka baru dalam perkara ini. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/246075/bareskrim-polri-tetapkan-5-tersangka-korupsi-bank-jateng-cabang-jakarta-dan-blora

Buy Now on CodeCanyon