Surprise Me!

Yahya Waloni Dituntut 7 Bulan Penjara dan Denda Rp 50 Juta

2021-12-28 65 Dailymotion

KOMPAS.TV - Terdakwa kasus ujaran kebencian dan penodaan agama Yahya Waloni dituntut 7 bulan penjara dan denda sebesar Rp 50 juta. <br /> <br />Dalam pembacaan tuntutannya, jaksa menilai terdakwa Yahya Waloni terbukti bersalah karena telah menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian dalam ceramah di Masjid Jenderal Sudirman beberapa waktu lalu. <br /> <br />Sementara itu terdakwa Yahya Waloni menerima sepenuhnya tuntutan yang diberikan oleh jaksa penuntut umum. <br /> <br />Yahya Waloni mengaku bersalah atas ucapan ceramah yang mengandung ujaran kebencian dan meminta maaf kepada seluruh umat Kristiani atas ucapannya. <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/246216/yahya-waloni-dituntut-7-bulan-penjara-dan-denda-rp-50-juta

Buy Now on CodeCanyon