JAKARTA, KOMPAS.TV - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan ada upaya berbohong yang dilakukan oleh oknum TNI Kolonel P terkait kasus tabrak lari di Nagreg. <br /> <br />Saat ini tiga anggota TNI pelaku tabrak lari di Nagreg telah ditetapkan sebagai tersangka, dan terancam hukuman maksimal seumur hidup. <br /> <br />Andika menjelaskan usaha berbohong tersebut dilakukan ketika pemeriksaan awal di satuannya terkait kasus tabrak lari di Nagreg. <br /> <br />Meski demikian, setelah dikonfirmasi dari dua saksi lainnya, perlahan kebohongan tersebut terungkap. <br /> <br />Oleh karena itu, saat ini proses pemeriksaan tiga anggota TNI yang menjadi pelaku tabrak lari dipusatkan di Jakarta. <br /> <br />Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyebut bisa memberikan tuntutan maksimal hukuman seumur hidup untuk tiga anggota TNI yang menjadi tersangka atas kasus tabrak lari yang menewaskan dua remaja di Nagreg. <br /> <br />Senin kemarin, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurrahman ziarah ke makam Salsabila, korban tabrak lari 3 oknum anggota TNI AD di nagreg, 8 Desember 2021. <br /> <br />Sebelum ziarah ke makam Salsabila, KSAD sempat berkunjung ke rumah orangtua Salsabila dan menyampaikan duka cita mendalam pada keluarga korban. <br /> <br />KSAD berjanji akan mengusut tuntas kasus tabrak lari di Nagreg. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/246231/ksad-janji-usut-tuntas-kasus-tabrak-lari-nagreg-3-anggota-tni-terancam-hukuman-seumur-hidup
