PALU, KOMPAS.TV - Subdit III Satuan Norkoba Polda Sulawesi Tengah, bersama bea Cukai Pantoloan, menangkap lima pengedar sabu, salah satunya merupakan warga negara Malaysia. <br /> <br />Baca Juga Sulteng dan Bea Cukai Amankan 29 Kilogram Sabu di https://www.kompas.tv/article/246111/sulteng-dan-bea-cukai-amankan-29-kilogram-sabu <br /> <br />Polisi mengamankan 29 kilogram sabu, satu pucuk senjata api rakitan, dan satu unit kapal. <br /> <br />Pengejaran terhadap kelima tersangka setelah mengikuti hingga ke perairan perbatasan Makassar. <br /> <br />Kapal yang digunakan kemudian disembunyikan di wilayah Sojol, Kabupaten Donggala. <br /> <br />Dari hasil pemeriksaan tersangka, sabu akan diedarkan di wilayah Sulawesi Tengah. <br /> <br />Baca Juga Polisi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Penindakan Selama Satu Tahun di https://www.kompas.tv/article/245740/polisi-musnahkan-barang-bukti-narkoba-hasil-penindakan-selama-satu-tahun <br /> <br />Polisi menduga kelimanya merupakan pengedar narkoba jaringan internasional. <br /> <br />Kelima tersangka kini diamankan di Mapolda Sulawesi Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/246233/polisi-tangkap-5-pengedar-sabu-sebanyak-29-kg-satu-diantaranya-warga-negara-malaysia
