BANDUNG, KOMPAS.TV - Gabungan Serikat Buruh dari Jawa Barat, kembali menggelar unjuk rasa di depan Gedung Sate Kota Bandung. <br /> <br />Unjuk rasa ini menuntut kenaikan UMK Jabar direvisi menjadi 5,1 persen. <br /> <br />Baca Juga Gubernur Banten Polisikan Buruh yang Geruduk Kantornya, SPN: Tindakan Kriminalisasi Terhadap buruh di https://www.kompas.tv/article/245851/gubernur-banten-polisikan-buruh-yang-geruduk-kantornya-spn-tindakan-kriminalisasi-terhadap-buruh <br /> <br />Ribuan perwakilan buruh kembali berunjuk rasa, menuntut revisi keputusan gubernur untuk menaikan UMK minimal 5,1 persen, seperti yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta. <br /> <br />Sekitar pukul 15.00 WIB, perwakilan dari massa melangsungkan pertemuan dengan Gubernur Jawa Barat. <br /> <br />Menurut Ridwan Kamil, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan tetap patuh pada PP nomor 36 tahun 2021. <br /> <br />Tidak seperti DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat tidak memiliki kewenangan untuk mengoreksi. <br /> <br />Namun Ridwan Kamil menawarkan sistem skala upah, untuk buruh sudah bekerja lebih dari satu tahun, dapat kenaikan dengan 3,27% sampai dengan 5% pada instansi atau pengusaha terkait. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/246240/demo-buruh-tuntut-revisi-kenaikan-umk-ridwan-kamil-kami-tetap-patuh-pada-pp-36-tahun-2021