DENPASAR, KOMPAS.TV - Tim jajaran Polresta Denpasar dan Polsek Kuta berhasil meringkus 2 WNA yaitu Nicola asal Italia dan Gregory Lee Simpson asal Inggris. <br /> <br />Keempat pelaku diketahui melakukan penyekapan dan perampokan di sebuah villa di kawasan Seminyak, Badung, Bali pada 11 Desember lalu. <br /> <br />Pemilik Villa adalah pasangan suami istri, dan mengalami kerugian senilai Rp 5,8 miliar. <br /> <br />Kepada polisi, para pelaku membeberkan peran masing-masing. <br /> <br />Ada yang merampas enam handphone milik korban. <br /> <br />Baca Juga Pelaku Perampokan Gerai Gadai Pakai Senjata Api Untuk Takuti Korban di https://www.kompas.tv/article/245488/pelaku-perampokan-gerai-gadai-pakai-senjata-api-untuk-takuti-korban <br /> <br />Korban kemudian dipaksa memberitahu password setelah melihat pisau yang ditempelkan pelaku ke leher istrinya. <br /> <br />Pelaku juga menggondol enam buah laptop, kamera, hardisk, uang tunai Rp 200 juta, uang tunai 10 ribu euro hingga enam BPKB mobil. <br /> <br />Total ada 4 pelaku WNA, namun 2 lainnya masih buron. <br /> <br />"Dua pelaku lagi asal Rusia dan Polandia masih diburu," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dalam jumpa pers, Selasa (28/12/2021). <br /> <br />"Terjadi perpindahan aset digital ke sebuah akun wallet exodus yang diduga milik pelaku Nicola yang dilakukan sebanyak tiga kali dengan total Rp5,8 miliar," ungkap Jansen. <br /> <br />Setelah penyidikan lebih lanjut diketahui salah satu WNA tersebut adalah mantan karyawan pasutri. <br /> <br />"Nicola adalah mantan karyawan korban dan Gregory pernah datang ke pesta yang digelar Nicola," kata Jansen. <br /> <br />Video Editor: Androw <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/246352/modus-4-wna-di-bali-gondol-harta-pasutri-senilai-rp-5-8-miliar
