KOMPAS.TV - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah memanfaatkan kecanggihan teknologi dalam menarik retribusi dari pedagang di pasar dengan scan barcode atau pindai dan meminimalisasi penggunaan uang tunai. <br /> <br />Pola ini juga dilakukan untuk meminimalisasi penyalahgunaan pembayaran. <br /> <br />Para pedagang di 8 pasar tradisional di Kabupaten Batang, Jawa Tengah tak lagi membayar retribusi secara manual atau menggunakan uang tunai. <br /> <br />Baca Juga Aksi Pedagang Rebutan Cabai di Pasar Sanggam, Berau, Gara-gara Stok Sedikit tapi Permintaan Tinggi di https://www.kompas.tv/article/246317/aksi-pedagang-rebutan-cabai-di-pasar-sanggam-berau-gara-gara-stok-sedikit-tapi-permintaan-tinggi <br /> <br />Saat ini Pemerintah Kabupaten Batang mulai menerapkan sistem retribusi elektronik bagi para pedagang di pasar tradisional Kabupaten Batang. <br /> <br />Delapan pasar tradisional di Kabupaten Batang tersebut yaitu Pasar Induk Batang, Bandar, Limpung, Subah, Plelen, Warungasem, Tersono, dan Bawang. <br /> <br />Retribusi elektronik ini diberlakukan sebagai salah satu upaya menekan kebocoran pendapatan asli daerah dari retribusi. <br /> <br />Sementara itu, kepala Perwakilan Bank Indonesia Tegal Taufik Amrozi menyebut, transaksi nontunai saat ini sudah harus dilakukan. <br /> <br />Retribusi elektronik yang diberlakukan oleh Pemkab Batang juga sebagai pemanfaatan teknologi di era digital saat ini. <br /> <br />Pemkab Batang berharap dengan pemberlakuan retribusi elektronik pendapatan bisa dipantau langsung melalui bank dan aplikasi. <br /> <br />Juga ada transparansi dan berfungsi menghindarkan kontak langsung yang bisa jadi sarana penularan virus. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/246510/tekan-korupsi-pemkab-batang-tarik-retribusi-pasar-pakai-barcode