BANTEN, KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Pusat membongkar dugaan kasus mafia tanah yang melibatkan mantan kepala desa dan pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Serang, Banten. <br /> <br />Dalam kasus ini, polisi menetapkan 10 tersangka yang di antaranya ialah mantan camat dan pegawai BPN. <br /> <br />Modus yang dilakukan para tersangka dengan memalsukan akta autentik dan menjanjikan jual beli tanah dengan total 36 akta seluas 11 ribu hektare. <br /> <br />Para tersangka bahkan telah menjalankan aksi ini sejak 13 tahun lalu, mulai dari tahun 1998 hingga 2017. <br /> <br />Baca Juga Polisi Bakal Sita Aset Tersangka Kasus Mafia Tanah, Nirina Zubir: Alhamdulillah di https://www.kompas.tv/article/243903/polisi-bakal-sita-aset-tersangka-kasus-mafia-tanah-nirina-zubir-alhamdulillah <br />_____ <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/246575/terungkap-mafia-tanah-di-serang-banten-libatkan-akses-orang-dalam-dari-mantan-camat