Surprise Me!

Mantan Kades dan Mantan Camat Terlibat Mafia Tanah, Sudaah Beraksi Sejak 23 Tahun Lalu!

2021-12-30 920 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Pusat membongkar dugaan kasus mafia tanah, yang melibatkan mantan Kepala Desa, mantan Camat, serta Pegawai Badan Pertanahan Nasional, di Serang, Banten. <br /> <br />Dalam kasus ini, polisi menetapkan 10 tersangka yang di antaranya ialah mantan Camat dan pegawai Badan Pertanahan Nasional. <br /> <br />Modus yang dilakukan para tersangka, adalah dengan memalsukan akta otentik, dan menjanjikan jual beli tanah dengan total 36 akta seluas 11 ribu hektar. <br /> <br />Baca Juga Terungkap! Mafia Tanah di Serang Banten Libatkan "Akses Orang Dalam" dari Mantan Camat di https://www.kompas.tv/article/246575/terungkap-mafia-tanah-di-serang-banten-libatkan-akses-orang-dalam-dari-mantan-camat <br /> <br />Namun, ketika pembeli tanah memeriksa lokasi tanah yang dibeli, kepemilikan tanah yang tertulis di sertifikat ternyata milik warga. <br /> <br />Para tersangka telah menjalankan aksinya sejak 23 tahun lalu, mulai dari tahun 1998 hingga 2017. <br /> <br />Akibat perbuatannya, para tersangka terancam hukuman maksimal 8 tahun penjara. <br /> <br />Selain kasus mafia tanah di Serang Banten, Polres Metro Jakarta Pusat, juga tengah mengusut kasus penyerobotan tanah milik negara, oleh kelompok ormas. <br /> <br />Wakapolres Metro Jakarta Pusat, mengatakan penyidik sudah melakukan gelar perkara, dan telah memperoleh bukti permulaan yang cukup, untuk menaikkan kasus ini, ke tingkat penyidikan. <br /> <br />Sebelumnya, sebuah kelompok Ormas diketahui menguasai dua bidang tanah di kawasan eks Bandara Kemayoran, Jakarta Pusat, seluas 1,2 dan 1,3 hektar. <br /> <br />Kedua tanah itu, kemudian digunakan untuk lapangan olahraga, petak kios, dan bangunan semi permanen, untuk disewakan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/246652/mantan-kades-dan-mantan-camat-terlibat-mafia-tanah-sudaah-beraksi-sejak-23-tahun-lalu

Buy Now on CodeCanyon