Surprise Me!

Terbukti Cabuli 6 Siswinya, Kepala Sekolah di Medan Dihukum 10 Tahun Penjara!

2021-12-30 90 Dailymotion

MEDAN, KOMPAS.TV - Seorang Kepala Sekolah Dasar di Kota Medan, Sumatera Utara, dijatuhi hukuman 10 tahun penjara, karena terbukti melakukan pencabulan kepada enam siswinya. <br /> <br />Baca Juga Polisi Kejar Tersangka Lain dalam Kasus Pemerkosaan dan Penjualan Remaja 14 Tahun di Bandung! di https://www.kompas.tv/article/246659/polisi-kejar-tersangka-lain-dalam-kasus-pemerkosaan-dan-penjualan-remaja-14-tahun-di-bandung <br /> <br />Putusan ini jatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan, yang diketuai oleh Zufida Hanum. <br /> <br />Dalam persidangan, terdakwa terbukti, melanggar undang-undang tentang perlindungan anak. <br /> <br />Selain hukuman 10 tahun penjara, terdakwa juga dikenakan denda sebesar Rp60 juta yang apabila tidak dibayarkan, akan diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan. <br /> <br />Baca Juga Istri Herry Wirawan Akan Dihadirkan Dalam Sidang Lanjutan Kasus Pemerkosaan Santriwati di https://www.kompas.tv/article/246288/istri-herry-wirawan-akan-dihadirkan-dalam-sidang-lanjutan-kasus-pemerkosaan-santriwati <br /> <br />Putusan ini lebih rendah dari tuntutan jaksa, yang mentuntut terdakwa selama 15 tahun penjara. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/246661/terbukti-cabuli-6-siswinya-kepala-sekolah-di-medan-dihukum-10-tahun-penjara

Buy Now on CodeCanyon