KOMPAS.TV - Polrestabes Bandung menangkap tiga tersangka pemerkosa remaja berusia 14 tahun di Bandung, Jawa Barat. Sementara belasan pelaku lain yang diduga terlibat masih diburu polisi. <br /> <br />Kasus pemerkosaan, penyiksaan, dan perdagangan manusia terhadap remaja berusia 14 tahun di Bandung, Jawa Barat jadi perhatian serius. <br /> <br />Baca Juga Sidang Lanjutan Kasus Pemerkosaan Santriwati Digelar Besok, Herry Wirawan Virtual dari Rutan di https://www.kompas.tv/article/243593/sidang-lanjutan-kasus-pemerkosaan-santriwati-digelar-besok-herry-wirawan-virtual-dari-rutan <br /> <br />Sebanyak tiga tersangka telah ditangkap polisi, satu di antaranya adalah perempuan. Saat ini polisi masih memburu belasan pihak lain yang diduga terlibat. <br /> <br />Keberadaan pihak lain diketahui polisi berdasarkan keterangan korban dan ketiga tersangka yang kini ditahan. <br /> <br />Merespons kasus ini, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga menyatakan, selain pendampingan terhadap korban pihaknya akan bertemu dengan Jaksa Agung dan Kapolri. <br /> <br />Kami kutip dari laman Detik.com, Menteri Bintang menyatakan, akan segera bertemu dengan Jaksa Agung dan Kapolri untuk menyamakan perspektif dalam menangani kasus ini secara intens. <br /> <br />Dalam kasus ini, ketiga tersangka yang kini ditahan terancam tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/246777/polisi-tangkap-3-tersangka-pemerkosaan-dan-perdagangan-remaja-14-tahun