Surprise Me!

Tega! 3 Orang Remaja Perempuan Aniaya Anak Usia 1 Tahun

2021-12-30 7 Dailymotion

KOMPAS.TV - Tiga orang remaja perempuan tega menganiaya seorang anak berusia satu tahun di Bitung, Sulawesi Utara. <br /> <br />Para pelaku tega menganiaya, lantaran kesal korban tak berhenti menangis. <br /> <br />Tiga orang remaja perempuan melakukan tindak kekerasan kepada seorang balita di Kota Bitung, Sulawesi Utara. <br /> <br />Kami sengaja tidak menayangkan gambar secara utuh karena mengandung unsur kekerasan. <br /> <br />Terlihat satu orang pelaku sengaja menggendong anak balita yang menangis, bukannya menenangkan agar korban berhenti menangis, pelaku justru terus memperlakukan korban secar tidak wajar. <br /> <br />Tak berselang lama, rekan pelaku juga melakukan tindak kekerasan ke korban. <br /> <br />Anak yang baru berusia satu tahun ini digendong pelaku dengan posisi terbalik, kaki di atas dan kepala di bawah. <br /> <br />Rekan pelaku lainnya terus merekam adegan tak pantas ini dan mengunggahnya ke media sosial dan menjadi viral. <br /> <br />Baca Juga Sopir Taksi Online yang Menganiaya Penumpang Perempuan di Tambora Jadi Tersangka di https://www.kompas.tv/article/246450/sopir-taksi-online-yang-menganiaya-penumpang-perempuan-di-tambora-jadi-tersangka <br /> <br />Tim Tarsius Polres Bitung langsung bergerak menyelidiki kasus yang telah meresahan warga ini. <br /> <br />Tiga orang pelaku ditangkap polisi dan kini masih menjalani pemeriksaan di Satuan Reskrim Unit Pelayanan Perempuan dan Anak, Polres Bitung. <br /> <br />Polisi juga menyita satu unit ponsel yang digunakan tersangka untuk merekam dan menungggah video kekerasan ini. <br /> <br />Penyelidikan awal polisi mengungkap korban sengaja dititipkan sang kakek kepada para tersangka. <br /> <br />Namun para pelaku tega melakukan tindak kekerasan ini lantaran kesal kepada korban yang terus menangis. <br /> <br />Korban sendiri sejak lama tinggal bersama sang kakek, pasalnya orang tua korban sedang bekerja di daerah Papua. <br /> <br />Para pelaku masih diperiksa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Reskrim Polres Bitung. <br /> <br />Polisi akan mengancam ketiga pelaku dengan pasal perlindungan anak dengan hukuman penjara selama tiga tahun. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/246813/tega-3-orang-remaja-perempuan-aniaya-anak-usia-1-tahun

Buy Now on CodeCanyon