BOGOR, KOMPAS.TV - Polisi mengatakan laporan terhadap kasus dugaan ujaran kebencian yang melibatkan Bahar bin Smith sudah memasuki tahap penyidikan. <br /> <br />Pengacara Bahar bin Smith, Aziz Yanuar mengatakan kliennya diperiksa polisi pada 3 Januari 2021 mendatang, sebagai saksi. <br /> <br />Polisi mengatakan penyidikan ini untuk menindaklanjuti laporan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Bahar. <br /> <br />Surat dimulainya penyidikan juga sudah diserahkan polisi ke kediaman Bahar di Bogor, Jawa Barat. <br /> <br />Polisi mengatakan Bahar saat ini masih berstatus sebagai saksi dan akan dipanggil untuk kepentingan pemeriksaan. <br /> <br />Selain itu, kepolisian menegaskan, kunjungan sejumlah anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat ke kediaman Bahar bukan untuk sowan. <br /> <br />Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Erdi A Chaniago menjelaskan jika kunjungan tersebut untuk memberikan surat perintah dimulainya penyidikan atas kasus ujaran kebencian yang menjerat Bahar. <br /> <br />Sebelumnya, video rekaman penyerahan SPDP kepada Bahar beredar di media sosial dan menjadi viral. <br /> <br />Saat itu, Polisi Reserse Kriminal Polda Jabar memberikan langsung SPDP kepada Bahar. <br /> <br />Aziz Yanuar melanjutkan, ia masih belum mengetahui soal kasus yang dituduhkan polisi kepada Bahar. <br /> <br />Baca Juga Bahar bin Smith Masih Berstatus Saksi, Polda Jabar Sebut Kasusnya Tidak Terkait KSAD Jenderal Dudung di https://www.kompas.tv/article/246832/bahar-bin-smith-masih-berstatus-saksi-polda-jabar-sebut-kasusnya-tidak-terkait-ksad-jenderal-dudung <br /> <br />Ketua Cyber Indonesia, Husin Shihab mempersilakan pendukung Bahar bin Smith melaporkan dirinya ke polisi. <br /> <br />Sebelumnya, Husin sempat melaporkan Bahar bin Smith ke Polda Metro Jaya terkait tuduhan menyebar ujaran kebencian, pada 7 Desember 2021 lalu. <br /> <br />Polisi, dalam kasus ini, telah memeriksa Husin sebagai pelapor. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/246852/tak-gentar-husin-shihab-persilakan-pendukung-bahar-bin-smith-untuk-melaporkan-dirinya-ke-polisi